Produksi merupakan suatu
kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan
benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan
menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi
jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat
dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika
tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan
yang menjalankan suatu proses produksi disebut Produsen.
Kegiatan produksi tentunya
memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut
faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi
terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a. Sumberdaya Alam
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk
memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam di sini meliputi segala sesuatu yang
ada di dalam bumi, seperti:
- Tanah, tumbuhan, hewan.
- Udara, sinar matahari,
hujan.
- Bahan tambang, dan lain
sebagainya.
Faktor produksi sumber daya
alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung.
b.Sumber daya Manusia
(Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah
segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses
produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Tenaga
kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang
terbagi atas:
- Tenaga kerja terdidik (skilled
labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal
maupun non formal. Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi,
peneliti.
- Tenaga kerja terlatih (trained labour),
adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan
pengalaman. Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
- Tenaga kerja tak terdidik dan tak
terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang
mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani. Contoh: tenaga kuli pikul,
tukang sapu, pemulung, buruh tani.
Fungsi Produksi
Dalam teori ekonomi, setiap
proses produksi mempunyai landasan teknis yang disebut fungsi produksi. Fungsi
produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik
atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan
jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan
harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk. Secara
matematis fungsi produksi tersebut dapat dinyatakan:
Q = f (X 1, X 2, X 3 ,…, X
n)
di mana:
Q = jumlah output
X 1, X 2, X 3 ,…, X n = jumlah input faktor (seperti modal, tenaga kerja, tanah atau bahan baku).
di mana:
Q = jumlah output
X 1, X 2, X 3 ,…, X n = jumlah input faktor (seperti modal, tenaga kerja, tanah atau bahan baku).
Fungsi ini masih bersifat
umum, karena hanya mampu menjelaskan bahwa produk yang dihasilkan tergantung
dari faktor-faktor produksi yang dipergunakan, tetapi belum bisa memberikan
penjelasan kuantitatif mengenai hubungan antara produk dan faktor-faktor produksi
tersebut.
Untuk dapat memberikan
penjelasan kuantitatif, fungsi produksi tersebut harus dinyatakan dalam
bentuknya yang spesifik, seperti misalnya:
a) Y = a + bX (fungsi
linier)
b) Y = a + bX – cX2 (fungsi kuadratis)
c) Y = aX1 bX2 cX3 d (fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.
b) Y = a + bX – cX2 (fungsi kuadratis)
c) Y = aX1 bX2 cX3 d (fungsi Cobb-Douglas), dan lain-lain.
Dalam teori ekonomi, sifat
fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut : “The
Law of Diminishing Returns” (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang). Hukum
ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang
input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap
tambahan satu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian
seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan.
Produksi Optimal
Produksi optimal dikaitkan
dengan penggunaan factor produksi untuk memproduksi output tertentu, posisi
optimal ini dicapai dimana tidak dimungkinkan untuk meningkatkan output tanpa
mengurangi produksioutput yang lain.
a. Tingkat Produksi Optimal
Tingkat produksi optimal
atau Economic Production Quantitiy (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang
dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan (Yamit, 2002). Metode EPQ
dapatdicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya
penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimum. Artinya,
tingkat produksi optimal akan memberikan total biayapersediaan atau total
inventori cost (TIC) minimum.
Metode EPQ mempertimbangkan
tingkat persediaan barang jadi dan permintaan produk jadi. Metode ini juga
mempertimbangkan jumlah persiapan produksi yang berpengaruh terhadap biaya
persiapan.Metode EPQ menggunakan asumsi sbb :
- barang yang diproduksi mempunyai tingkat
produksi yang lebih besar dari tingkat permintaan.
- selama produksi dilakukan, tingkat
pemenuhan persediaan adalah sama dengan tingkat produksi dikurangi tingkat
permintaan.
- Selama berproduksi, besarnya tingkat
persediaan kurang dari Q (EPQ) karena penggunaan selama pemenuhan.
b. Penentuan Volume Produksi
yang Optimal
Menurut Riyanto (2001),
penentuan jumlah produk optimal hanya memperhatikan biaya variable saja. Biaya
variable dalam persediaan pada prinsipnya dapat digolongkan sbb:
- Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai
dengan frekuensi jumlah persiapan proses produksi yang disebut biaya
persiapan produksi (set-up cost).
- Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai
dengan besarnya persediaan rata-rata yang disebut biaya penyimpanan (holding
cost).
Biaya penyimpanan terdiri
atas biaya yang-biaya yang bervariasi secara langsung dengan kuantitas
persediaan. Biaya penyimpanan per periode akan semakin besar apabila rata-rata
persediaan semakin tinggi.Biaya yang termasuk sebagai biaya penyimpanan
diantaranya :
- Biaya fasilitas-fasilitas penyimpanan
(termasuk penerangan, pemanas atau pendingin)
- Biaya modal (opportunity cost of
capital)
- Biaya keusangan
- Biaya perhitungan fisik dan konsiliasi
laporan
- Biaya asuransi persediaan
- Biaya pajak persediaan
- Biaya pencurian, pengrusakan atau
perampokan
- Biaya penanganan persediaan, dan sebagainya.
Referensi:
http://dhani2009.wordpress.com/2011/04/14/produksi-optimal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar